Pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026
Demak – Pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Senin (26/01/26).
Kegiatan diawali dengan penyerahan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Agung Hidayanto, S.Sos., M.M., kepada Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Selanjutnya dilakukan penyerahan penghargaan atas capaian kinerja Dinperpusar yang telah diraih sebelumnya.
Sebelum penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh seluruh ASN Dinperpusar Demak, kegiatan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipandu oleh Pegawai Dinperpusar dan diikuti oleh seluruh ASN dengan penuh khidmat.
Dalam sambutannya, Agung Hidayanto, S.Sos., M.M. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini. Ia menegaskan bahwa komitmen bersama menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan kearsipan kepada masyarakat.
“Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Agung juga menekankan pentingnya konsistensi antara apa yang telah diucapkan dan ditandatangani dengan pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, integritas dan kinerja yang baik harus tercermin dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kita sudah berkomitmen bersama. Mari kita wujudkan apa yang telah kita tandatangani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinperpusar Demak mengajak seluruh ASN untuk terus mendukung visi, misi, serta program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Demak, khususnya dalam penguatan IPLM, TKM dan Pengawasan Kearsipan, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Demak
DINPERPUSAR DEMAK 


