Demak_ Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak kembali membuka layanan secara fisik mulai Kamis, 14 September 2021. setelah sebelumnya menutup layanan fisiknya dari 16 Maret 2020. Sesuai dengan surat edaran Bupati Demak maka layanan fisik Perpustakaan Kembali dibuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Demak.
Sehubungan dengan pandemi Covid-19 ini juga membuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Demak, memberlakukan aturan-aturan baru yang wajib dipatuhi para pegawai dan pemustaka agar dapat mencegah penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pada masa normal ini layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Demak hanya buka pada hari kerja Senin-Kamis pukul 07.30 – 15.30 WIB, Jum’at – Sabtu pukul 07.30 – 15.00 WIB dan tutup pada hari Minggu & hari libur nasional.
Pemustaka juga lebih baik merencanakan dahulu kedatangannya ke Perpustakaan dengan sebelumnya mengecek ketersediaan koleksi di web opac.perpustakaan. Selain itu juga pemustaka dapat meminta bantuan penelusuran kepada pustakawan lewat livechat di web dinperpusar.demakkab.go.id. Pustakawan nantinya akan menjawab pertanyaan dari pemustaka secara realtime pada hari dan jam kerja Senin-Sabtu pukul 08.00-15.30 WIB. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengurangi kontak dengan orang banyak sehingga dapat menekan resiko penularan COVID-19 di tempat umum.
Pemustaka juga wajib memperhatikan protokol kesehatan dan memenuhi beberapa penyesuaian layanan Perpustakaan di masa normal baru saat ingin melakukan kunjungan secara fisik. Alur layanan dan ketentuan bagi pemustaka yang ingin berkunjung ke gedung fasilitas layanan Perpustakaan dapat dilihat disini.