Demak, Senin 7 Maret 2022. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan pengawasan internal di Kecamatan Mijen. Camat Mijen Ungguh Prakoso, S. STP, M.Si menyambut dengan baik dan antusias terhadap kegiatan pengawasan kearsipan internal dimana dalam sambutannyan menyampaikan pentingnya arsip.
Arsip sangat berguna ketika dibutuhkan, dengan pembinaan dan pengawasan kearsipan internal arsip akan lebih baik. Selanjutnya Kepala Bidang Kearsipan Addan Pranoto, SE menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan internal juga merupakan pembinaan dimana yang menjadi obyek adalah Unit Keasipan dan unit pengolah.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Mijen Purkanto, SH, MM dalam paparannya menyampaikan pembinaan dan pendampingan penataan arsip yang sudah dilaksanakan oleh Dinperpusar, ditindak lanjuti dari pembinaan arsip yang sudah dilaksanakan oleh para pengelola arsip Kecamatan Mijen.
Tim pengawasan kearsipan internal selanjutnya melaksakan tanya jawab dengan pengelola arsip dari unit kearsipan dan unit pengolah, mencocokkan antara kuisioner dengan data dukung pengelolaan arsip, seperti pembuatan daftar berkas, daftar isi berkas, daftar arsip yang sudah dialih media beserta berita acaranya.
Unit pengolah juga menyajikan data kegiatan penyusutan arsip (pemindahan arsip dari unit pengolah ke unit kearsipan). Dikecamatan mijen semua unit pengolah sudah melakananakan penataan arsip dinamis. Dengan penataan arsip dinamis aktif akan menjamin kemudahan dalam temu kembali arsip.