Demak, 07/06/2022. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DINPERPUSAR) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Bimtek Srikandi Terintegrasi dibuka oleh Sekretaris Dinperpusar Sri Nastiti, SE.MM. Dalam acara pembukaan bimtek tersebut, beliau mengungkapkan pentingnya pengelolaan arsip berbasis teknologi informatika seiring perkembangan zaman dan adaptasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dikatakannya saat membuka kegiatan Bimtek Srikandi Terintegrasi di Ruang Aula lantai 2 Dinperpusar Demak.
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang disebut SRIKANDI dibentuk berdasarkan Kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesa (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) dan Badan Siber Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN).
Sementara itu, Kabid. Kearsipan, Addan Pranoto, SE menyampaikan harapannya terhadap penyelenggaraan Bimtek Srikandi ini. “Dengan dilaksanakan Bimtek ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan siap dalam penerapan aplikasi Srikandi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Dengan harapan ke depannya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Demak yang bersih dan efektif, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” terang Addan.
Lebih lanjut, Addan Pranoto menambahkan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi Srikandi menjadi jawaban dalam menyelesaikan berbagai tugas dunia kearsipan dengan memanfaatkan teknologi digital. “Maka dibutuhkan SDM, yakni pejabat arsiparis yang professional dan unggul,” Pungkasnya.