Demak, 21 Pebruari 2023. Dalam rangka meningkatkan kinerja di bidang kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak melalui Bidang Kearsipan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Dinperpusar hari ini Senin 20 Pebruari 2023.
Rakor tersebut dilaksanakan dua hari dan diikuti Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Admin pengelola kearsipan di Lingkungan Pemkab Demak.
Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Asisten 3 Administrasi Umum, Haris Wahyudi Ridwan AP, M. Si menyampaikan mengenai tata kelola pemerintahan yang baik tidak terlepas dari pengelolaan arsip yang baik. “Tata kelola yang baik memerlukan pengelolaan. Penciptaan, pemeliharaan, penggunaan, serta penyusutan arsip yang andal diperlukan untuk melindungi hak dan kepemilikan, mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintah, membantu pengambilan keputusan berbasis bukti, serta meningkatkan efisiensi pemerintah. Pengelolaan arsip yang baik juga untuk memastikan keberhasilan pelayanan publik yang bergantung pada akses dan efisien yang andal terhadap informasi pemerintah.
Beliau juga menegaskan bahwa arsip itu penting. Disebutnya, ketegasan itu harus ditindaklanjuti oleh semua pihak dalam hal ini para pencipta arsip untuk bertindak dan membuktikan bahwa arsip itu memang penting. Serunya
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak yang diwakili Kepala Bidang Kearsipan, Addan Pranoto, SE melaporkan, acara itu bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan kearsipan di Kabupaten Demak. Serta meningkatkan sumber daya manusia pengelola arsip di OPD Kabupaten Demak. Sehingga sinergitas tata kelola arsip daerah dapat terus ditingkatkan.
Beliau juga mengingatkan bahwa arsip juga bisa menjadi aset, bukti akuntabilitas kinerja pemerintah, dan alat bukti yang sah. Oleh karenanya, arsip harus dikelola dengan baik dan benar. Pungkasnya