...
Selasa, 30 November -0001 | kategori : Demak | Dinperpusar
Sosialisasi UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Bagi Pengelola OPD Se Kabupaten Demak

Pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak,  mengadakan kegiatan Sosialisasi Kearsipan. Sosialisasi UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan di buka oleh Bupati Demak, HM. NATSIR dan di dampingi asisten Administrasi Sekda Agus Supriyanto,SH,MM dan Kepala Dinperpusar Kab.Demak, Ibu Dra. Tatik Rumiyati, dalam sambutannya Bupati Demak mengatakan Sosialisasi Kearsipan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pengelola arsip dari masing-masing OPD, adapun tujuan secara khusus :

  • Agar peserta memahami dan mengerti pentingnya arsip.
  • Agar peserta mampu dan mau mempraktekkan arsip sesuai aturan.
  • Adapun dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kearsipan ini adalah
Undang-Undang No. 43 th. 2009 tentang Kearsipan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 th 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 th 2009. Program Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak Tahun 2018