Demak Jadi Zona Kuning Penyebaran COVID-19, Sekda Demak Beri Penjelasan
Demak, 7 April 2020. Sekda Demak, Singgih Setyono, M. Kes melalui jumpa Pers didepan gedung Bina Praja Pendopo Kabupaten Demak, menyampaikan Perkembangan terkini di Kabupaten Demak terkait Covid-19 atau Virus Corona, dari zona hijau saat ini sudah zona kuning. Karena saat ini ada 2 orang yang statusnya positif covid-19.
Dalam keterangannya Sekda Demak yang juga ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak terus melakukan upaya dan pencegahan yang intensif. Salah satunya melakukan penyemprotan cairan disinfektan dibeberapa lokasi terdampak. jelasnya.
Kata sekda lagi, ”yang satu orang memang dia bekerja di Jakarta dan sering pulang menemui keluarganya. Sedangkan yang satu lagi pada pertengahan maret lalu pernah menuju jakarta. Dari dua orang positif itu sudah mendapatkan penanganan secara medis” jelasnya.
Penanganan yang dilakukan:
Penanganan yang telah dilakukan pihak pemkab dalam hal ini gugus tugas telah melakukan langkah langkah pencegahan dengan menyemprot di rumah warga sekitar pasien dan seluruh kampung yang berdekatan dengan kampung pasien tersebut.
Selanjutnya tindakan yang diambil dengan Melakukan tracking orang orang yang sudah bersentuhan dengan pasien tersebut serta melakukan pemeriksaan rapid test seluruh keluarga pasien. Isolasi pasien atau Karantina diberlakukan bagi keluarga yang terpapar Covid-19. Dan dilakukan pengobatan maupun perawatan kepada pasien.
Meskipun Kabupaten Demak sudah masuk dalam Zona Kuning, masyarakat tidak perlu panik namun harus tetap waspada dan menjaga pola hidup sehat. Taati apa yang menjadi keputusan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19
Diunggah Admin: 2020-04-07