DINPERPUSAR DEMAK LAKUKAN PEMBINAAN KEARSIPAN DI PARTAI POLITIK UNTUK TINGKATKAN PROFESIONALITAS PENGELOLAAN ARSIP
Demak, 13 Maret 2020. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah mempunyai tugas penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena arsip sendiri memiliki fungsi yang sangat vital sebagai memori kolektif bangsa, selain itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak juga berperan sebagai pembina Kearsipan di Kabupaten Demak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan wajib membina pengelolaan arsip ormas dan Partai Politik jangan sampai arsipnya dimusnahkan khususnya yang berkaitan dengan pemerintah dan Bantuan Politik, Arsip hendaknya diserahkan kepada Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Hal ini disampaikan oleh Heru Prayitno, ST, M. Si Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dikegiatan Pembinaan Kearsipan di Kantor Partai Golkar Jalan Sultan Fatah Demak
Selanjutnya Pemateri lain, Yusron Solthoni dan Parmono, S. Sos, Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak menambahkan kriteria arsip yang diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak antara lain arsip bernilai kesejarahan, Arsip menggambarkan karakteristik secara utuh dari lembaga seperti keputusan, tugas pokok, kinerja, peristiwa nasional, kegiatan monumental dan arsip tersebut sudah tidak dipergunakan lagi namun memiliki nilai guna, unik dan langka.
Dalam pembinaan Kearsipan di Kantor Partai Golkar, Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten diterima oleh Wakil Sekretaris DPC Partai Golkar Kabupaten Demak Eko Pujianto dan didampingi staf Sekretariat Kantor Partai Golkar.
Sumber : Bid. Kearsipan Kontributor: Parmono, S. Sos Diunggah : Admin 2020-03-13