Dinperpusar Demak Sediakan Hak Baca Bagi Tuna Netra
Demak, 05 Maret 2020. Dengan adanya huruf Braille, seorang yang tuna netra dapat membaca karya literasi yang diinginkan. Bahkan, bisa mendapatkan pengajaran yang normal. Ini karena huruf spesial tersebut berperan sebagai mata atau penglihatan. Sebagai penyandang difabel , tuna netra juga memiliki hak atas pengetahuan dan informasi. Namun realita menunjukkan terbatasnya media yang bisa diakses olehnya. Seperti buku bacaan yang tidak lengkap atau terbatas jumlahnya.
Menyikapi hal tersebut Dinas Perpustakaan dan Arsip kabupaten Demak telah memiliki koleksi dan menyediakan buku berhuruf braille untuk penyandang keterbatasan pengelihatan.
Menurut Heru Prayitno, ST. M. Si Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Demak jumlah koleksi berkisar 50 buah yang ada. " Untuk jumlah buku berhuruf braille kurang lebih 50 buah, jumlahnya memang tidak begitu banyak, karena pengunjung yang tuna netra juga belum ada. Kedepannya bisa kita tambah seiring perkembangan okupansi kunjungan mereka". Terangnya
Ditambahkanya bahwa buku buku braille yang tersedia di ruang baca lebih banyak bertemakan motivasi. Hal ini tentunya diharapkan mampu memberi semangat dan memacu motivasi mereka, dan tetap bangkit meski memiliki kekurangan pada dirinya.
Sumber : Bid. Perpustakaan Kontributor: Musthoriah, S. Hum Diunggah : Admin 2020-03-05