KEGIATAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI KECAMATAN BONANG
Demak, 22 Juli 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal bagi kecamatan. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Bonang sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Arsiparis Ahli Muda, Ibu Yuliani, A.Md, bersama tim pengawasan yang terdiri dari tiga arsiparis: Yusron Sultoni, A.Md, Gozali Murtiyono, S.Hum, dan Taufiq Dwi Hanan, S.S.T.Ars. Tim disambut dengan baik oleh Camat Bonang, Bapak Sigit Raharjo SN, S.STP., MM, beserta Sekretaris Camat Bonang, Bapak Rifqi Fajrul Fariz, S.STP., MH, dan para pengelola arsip dari masing-masing unit kerja di lingkungan Kecamatan Bonang. Dalam sambutannya, Camat Bonang menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. “Kami ingin setelah kegiatan pengawasan kearsipan ini, pengelolaan arsip di Kecamatan Bonang bisa lebih baik, terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana standar kearsipan yang belum kami penuhi,” ungkapnya. Arsiparis Ahli Muda, Ibu Yuliani, A.Md, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa tata kelola kearsipan di lingkungan perangkat daerah dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi yang berlaku. “Pengawasan ini penting untuk menjamin keberlangsungan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya. Sebagai bentuk kesiapan, Kecamatan Bonang telah menyediakan seluruh dokumen dan data pendukung yang diperlukan dalam proses pengawasan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kecamatan Bonang dapat semakin tertib dan memenuhi standar kearsipan nasional, serta mendukung upaya pemerintah Kabupaten Demak dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel
DINPERPUSAR DEMAK .png)


