KEGIATAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI KECAMATAN DEMAK
Demak, 25 Juli 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak kembali melanjutkan agenda Pengawasan Kearsipan Internal Kecamatan Tahun 2025. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Demak pada Jumat (25/07), sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola arsip yang baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tim pengawasan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak yang terdiri atas Yuliani, A.Md Yusron Soltoni, A.Md., Gozali Murtiyono, S.Hum., dan Taufiq Dwi Hanan, S.S.T.Ars., disambut langsung oleh Pengelola Arsip Kecamatan Demak Nanik Shofiyana, SE di ruang Camat.
Pengelola Arsip Kecamatan Demak, Nanik Shafiyana, menyambut kedatangan tim pengawasan dengan penuh antusias. Dalam pertemuan tersebut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan arsip di lingkungan kecamatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, arsip bukan hanya sekadar tumpukan dokumen, tetapi menjadi fondasi penting dalam menjaga jejak administrasi pemerintahan. "Arsip adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam membangun pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Maka, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan berkelanjutan," ujarnya.
Beliau juga berharap hasil dari kegiatan pengawasan ini dapat memberikan arahan yang konstruktif bagi perbaikan sistem kearsipan di Kecamatan Demak.
Tim pengawas memulai kegiatan dengan menyampaikan tujuan pelaksanaan pengawasan serta memberikan penjelasan menyeluruh mengenai indikator-indikator penilaian, yang meliputi aspek penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana penunjang.
Dalam kegiatan pengawasan, tim melakukan telaah langsung terhadap dokumen dan data pendukung kearsipan yang telah disiapkan oleh pihak Kecamatan Demak. Hasil dari pemeriksaan ini menghasilkan sejumlah masukan strategis untuk peningkatan kualitas pengelolaan arsip.
DINPERPUSAR DEMAK .png)


