KEGIATAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI KECAMATAN DEMPET
Demak, 23 Juli 2025 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan lanjutan Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah, dengan objek pengawasan pada kesempatan ini adalah Kecamatan Dempet.
Tim Pengawasan Kearsipan yang terdiri atas Arsiparis Terampil Yusron Soltoni, A.Md, beserta dua orang arsiparis yaitu Gozali Murtiyono, S.Hum dan Taufiq Dwi Hanan, S.S.T.Ars, melakukan kunjungan ke Kecamatan Dempet dan diterima secara langsung oleh Pengelola Arsip Kecamatan Dempet, Edi Hartanto, S.Pd, bertempat di Ruang Sekretariat Kecamatan Dempet.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah, termasuk Kecamatan Dempet, dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yusron Soltoni, Arsiparis Terampil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, saat memberikan penjelasan.
Adapun aspek pengawasan yang dinilai kali ini adalah Aspek Penciptaan, Aspek Penggunaan, Aspek Pemeliharaan, Aspek Penyusutan, Aspek SDM, dan Aspek Sarana dan Prasarana. Dalam kegiatan pengawasan kearsipan ini masih terdapat kekurangan data dukung.
Dari hasil pelaksanaan pengawasan, ditemukan bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam pemenuhan data dukung yang diperlukan. Pihak Kecamatan Dempet berkomitmen untuk segera melengkapi kekurangan tersebut.
“Kami akan segera melengkapi seluruh data dukung yang diminta dan mengunggahnya melalui tautan yang telah disediakan oleh tim pengawasan,” ujar Edi Hartanto, selaku Pengelola Arsip Kecamatan Dempet.
Melalui kegiatan ini, Tim Pengawasan juga telah menyampaikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif guna peningkatan pengelolaan arsip di Kecamatan Dempet ke depan. Diharapkan, kegiatan pengawasan kearsipan internal ini dapat menjadi langkah strategis dalam membangun sistem kearsipan yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Demak.
DINPERPUSAR DEMAK .png)


