KEGIATAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI KECAMATAN KARANGAWEN
Demak, 29 Juli 2025 — Upaya memperkuat sistem pengelolaan arsip di tingkat kecamatan kembali dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Pada Selasa (29/07), kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal dilaksanakan di Kecamatan Karangawen sebagai bagian dari program rutin pembinaan kearsipan tahun 2025.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola arsip di lingkungan pemerintahan kecamatan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Tim pengawasan dari dinas terdiri dari Yusron Soltoni, A.Md., Gozali Murtiyono, S.Hum., dan Taufiq Dwi Hanan, S.S.T.Ars. yang secara langsung melakukan verifikasi terhadap sistem dan dokumen kearsipan.
Kedatangan tim disambut oleh Sekretaris Camat Karangawen, Ani Fahriyati, S.H., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan membuka ruang dialog dengan penuh semangat kolaboratif.
"Kami menyambut baik kehadiran tim pengawasan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi sarana pembelajaran dan pembinaan. Kami mohon arahan serta penjelasan yang detail mengenai hal-hal yang masih perlu kami benahi, khususnya dalam kelengkapan data arsip yang mendukung kinerja pemerintahan," ujar Ani Fahriyati.
Dalam kegiatan ini, tim pengawas melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Tak hanya itu, kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung juga menjadi bagian dari penilaian.
Dari hasil pengawasan, tim memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang dapat dijadikan pedoman oleh pihak kecamatan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Dinas berharap, pengawasan ini tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga membangun kesadaran akan pentingnya arsip sebagai aset informasi pemerintahan.
Dengan kegiatan ini, Kecamatan Karangawen diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib arsip yang konsisten dan menjadi role model bagi kecamatan lain di wilayah Kabupaten Demak.
DINPERPUSAR DEMAK .png)


