KLB PENGELOLA ARSIP
Demak, 18 Maret 2020. Kalau dalam beberapa bulan ramai orang membicarakan KLB (Kejadian Luar Bisa) Covid -19 atau dengan sebutan virus corona yang terjadi dan meprihatinkan penyebaraanya. Untuk itu kami sebagai pengelola arsip juga merasakan bagaimana memprihatinkannya, minimnya jumlah pengelola arsip yang semakin hari, semakin menipis baik jumlah maupun kualitasnya, salah satu contoh di Kecamatan Guntur yang hampir mewakili seperti di Kecamatan maupun OPD lainnya, meskipun tidak mewakili keseluruhannya.
KLB pengelola arsip ini, perlu perhatian khusus dari para pemegang kebijakan di tingkat eksekutif, agar ada penguatan jumlah SDM kearsipan sehingga arsip OPD dapat teradministrasi dengan baik, tersimpan dan mudah penemuan kembalinya.
Untuk itu diperlukan juga adanya aturan baku yang memberikan tugas khusus mengelola arsip dan fokus dalam pengelolaan arsip, dan tentunya juga dilengkapi dengan adanya tunjangan khusus bagi pengelola arsip, sehingga ada sebuah kewajiban yang memang harus diemban, atas hak tunjangan yang akan diterima setiap bulan.
Sumber : Bid. Kearsipan Kontributor: Yusron Sultoni, A. Md Diunggah : Admin 2020-03-18