...
Selasa, 03 Maret 2020 | kategori : Demak | Dinperpusar
Komitmen Bersama, OPD Demak Dalam Mengelola SP4N LAPOR

Demak, 03 Maret 2020. Untuk mengoptimalkan partisipasi publik, pemerintah telah mengembangkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR! yang mengintegrasikan seluruh saluran pengaduan dari berbagai instansi atau OPD selaku penyelenggara pelayanan publik. Pengaduan yang efektif dapat memberikan penyelesaian bagi masyarakat yang turut berkontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Selain itu pemanfaatan SP4N - LAPOR! dapat mencegah terjadi nya tindak pidana korupsi, mengurangi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

Dalam upaya mewujudkan komitmen memberikan layanan pengaduan pemkab Demak, melalui Dinas Kominfo menggelar Rakor dan Penandatanganan Komitmet SP4N LAPOR yang dilakukan oleh bupati, sekda dan kepala dinas Kominfo serta seluruh Sekretaris Dinas, sekretaris kecamatan dan kepala kelurahan serta admin web, Selasa (3/2) di gedung Gradhika Bakti Praja. Acara dihadir 114 undangan terdiri para sekretaris dinas, sekcam, Lurah dan admin OPD. Turut hadir Wabup Djoko Sutanto, Sekda Singgih Setyono dan para Asisten Sekda.

Dalam Sambutanya bupati HM. Natsir menanyakan kesiapan seluruh OPD dalam menindak lanjuti pengaduan Masyarakat. ”Seluruh hadirin yang ada disini apakah siap untuk menindaklanjuti pengaduan publik”. Serentak peserta yang hadir menjawab, ”Siap”.

”Perlu diketahui dijaman sekarang tidak ada yang bisa ditutupi, bahkan saya tiap hari mendapat berbagai laporan warga yang masuk, apabila tidak ditanggapi akan semakin menumpuk. Untuk memberikan pelayanan yang maksimal tentu hal ini perlu dukungan, keseriusan anda semua untuk mencari solusinya” tegas bupati.

 

Sumber  : Bid. Sekretariat   
Diunggah: Admin 2020-03-03