...
Sabtu, 07 September 2019 | kategori : Demak | Dinperpusar
Komitmen Pemerintah Kabupaten Demak Dalam Rangka Menggelorakan dan Membudayakan Literasi

Demak, 06 Agustus 2019. Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkomitmen untuk terus meningkatkan budaya baca di lingkungan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan memberikan pelayanan optimal mulai dari fasilitas perpustakaan yang memadai, hingga kegiatan-kegiatan yang dapat memacu minat baca masyarakat.

Salah satunya yaitu acara Peringatan Bulan Gemar Membaca dan Hari Kunjung Perpustakaan Tahun 2019 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Demak, yang berlangsung pada tanggal 01 hingga 28 September 2019.

Kasi Layanan Perpustakaan, Ratna Pudjiwijati, S. Sos mengatakan, kebiasaan membaca harus dimulai sejak masih dalam kandungan, bagaimana seorang ibu berkomunikasi dengan anaknya yang masih berada dalam rahim. “Belajar dan terus belajar, membaca itu belajar. Belajar membuka jendela tentang kehidupan, makanya ketika kita membaca iqro' (baca) dikatakan kita telah membuka jendela dunia. Makanya Islam sangat menganjurkan untuk membaca, membaca alquran,” kata Ratna.

Kegiatan ini didampingi oleh Ratna Pudjiwijati, S. Sos serta para staff Perpustakaan dengan semangat dan keceriaan untuk anak-anak. Hari kedua menghadirkan anak-anak dari TK Dewa Ruci dan TK Muslimat NU dengan total siswa sekitar 320 anak. Kegiatan ini memiliki tujuan mengenalkan anak-anak usia dini terhadap lingkungan perpustakaan dan gemar membaca. Disini mereka diajak bernyanyi, melihat film, mendongeng, bermain komputer serta banyak fasilitas lain yang digunakan untuk membangun kreatifitas anak. Hari Selanjutnya pada tanggal 07 September 2019 mendatangkan anak-anak dari TK Tunas Karya dan SMA Negeri 3 Demak.

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Demak, Dra. Tatik Rumiyati mengatakan, kegiatan Hari Kunjung Perpustakaan 2019 yang diberi tema “Generasi Literasi, Generasi Anti Hoax Ayo..Guyup Rukun Mbangun Demak” tersebut merupakan salah satu bentuk nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Demak memiliki komitmen dan keinginan bersama untuk terus meningkatkan budaya membaca di tengah masyarakat Demak. “Esensi dari kegiatan ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam rangka menggelorakan dan membudayakan literasi masyarakat.

Ia menambahkan, sebagai umat islam membaca merupakan perintah Alquran dan Hadist. Sebagi bangsa Indonesia pesan literasi termaktub dalam UUD 1945 yang kemudian secara khusus dijabarkan dalam Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan. “Artinya, dari aspek legal sudah menjadi kewajiban kita semua untuk membudayakan literasi,” tuturnya.

 

Sumber   :Bidang. Perpustakaan
Diunggah :oleh admin (2019-09-06 15:18:09)