...
Selasa, 17 Maret 2020 | kategori : Demak | Dinperpusar
Layanan Perpustakaan dan Arsip Dinperpusar Demak Ditutup Sementara Waktu

Demak, 17 Maret 2020. Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Bupati Demak No. 441.0/5 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan penyebaran virus corona disease atau COVID-19, Layanan Perpustakaan dan Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, di tutup untuk sementara.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Heru Prayitno, ST. M. Si menghimbau kepada pecinta literasi dan masyarakat Demak pada umumnya, Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Demak mulai hari selasa tanggal 17 Maret 2020 TUTUP sementara dengan batas waktu kurang lebih 14 Hari, apabila terdapat perubahan terkait jam layanan, maka akan diumumkan dikemudian  hari.

Hal ini merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh Dinperpusar Kabupaten Demak untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, walaupun minat baca masyarakat Demak yang ingin membaca maupun mendaftar anggota perpustakaan masih sangat ramai.

Selain itu, cara lain yang ditempuh oleh Dinperpusar Kabupaten Demak untuk mencegah penyebaran COVID-19 yaitu memberlakukan akses layanan online, dan layanan perpustakaan tetap bisa dinikmati bagi masyarakat Demak yang akan mendaftar anggota perpustakaan maupun membaca buku hanya dengan membuka laman pada website Dinperpusar Demak dengan alamat:  http://dinperpusar.demakkab.go.id. di Menu Layanan Utama.

 

Sumber  : Bid. Perpustakaan 
Diunggah: Admin 2020-03-17