PEMBINAAN KEARSIPAN DI RSUD SUNAN KALIJAGA
Demak, Rabu 15 April 2020. Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan pembinaan arsip di RSUD Sunan Kalijaga Demak. Kedatangan Tim Dinperpusar yang dipmpin oleh Kepala Bidang Kearsipan Addan Pranoto, SE diterima dengan baik oleh Direktur RSUD Sunan Kalijaga dr. Deby Armawati, S. pM.
Dalam kesempatan tersebut peserta pembinaan kearsipan terdiri dari dokter, pengelola arsip unit kearsipan, unit pengolah dan rekam medis. Penyampaian pengetahuan kearsipan yang disampaikan arsiparis Dinperpusar Yusron Soltoni, A. Md bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dibidang kearsipan bagi SDM di RSUD Sunan Kali Jaga Demak.
Materi yang disampaikan anatara lain arsip dinamis aktif harus ditata oleh unit pengolah. Unit pengolah mempunyai kewajiban membuat daftar arsip aktif dan penataan arsip aktif berdasarkan kode klasifikasi/masalah yang di tata pada map gantung yang diberi caption, diberi guide yang menunjukkan kode klasifikasi dan disimpan dalam filing cabinet.
Arsiparis juga menyampaikan pengelolaan arsip in aktif dan penyusutan arsip, kegiatan penyusutan arsip sebaiknya dilakukan dengan rutin agar dapat menghemat ruangan. Kegiatan penyusutan terdiri dari pemindahan arsip in aktif dari unit pengolah ke unit kearsipan dan pemusnhan arsip yang tidak bernilai guna lagi.
Dalam pemusnahan arsip harus sesuai dengan jadwal retensi arsip yang ada, kemudian disusun Tim Penilai. Arsip yang akan dimusnahkan juga harus mendapat persetujuan dari Bupati Demak untuk arsip dibawah 10 tahun, dan harus mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional adalah arsip - arsip di atas 10 tahun. Setelah penyampaian pengetahuan kegiatan dilanjutkan kunjungan lapangan di ruang penyimpanan arsip.
Sumber : Bid. Kearsipan Kontributor: Musthoriah, S. Hum Diunggah : Admin 2020-04-15