PENATAAN ARSIP STATIS MEWUJUDKAN PENYELAMATAN DAN PENYAJIAN INFORMASI DENGAN CEPAT DAN TEPAT
Demak, Senin 13 April 2020. Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan Pengolahan arsip di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Kegiatan ini berfokus pengelolaan dengan menggunakan aplikasi “SIMARDI”. Dengan aplikasi ini diharapkan cepat dan mempermudah dalam menentukan kode klasifikasi berkas-berkas yang di entri dan memudahkan untuk penilaian arsip.
Pada kesempatan ini Tim Dinperpusar yang dipimpin oleh Kasi Penataan dan Layanan Kearsipan Yuliani, A.Md mengatakan bahwa arsip yang diolah hampir sebagian besar adalah arsip statis.
Arsip statis tingkat daerah Kabupaten yakni arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dalam berbagai bentuk dan media yang dihasilakan dari kegiatan pencipta arsip yang memiliki yuridikasi kewenangan tingkat daerah/kabupaten baik lembaga atau perorangan. Arsip - Arsip di Bagian Hukum merupakan arsip statis katagori lembaga pemerintah daerah yaitu semua kebijakan pimpinan pemerintah daerah kabupaten yang bersifat mengatur dan naskah yang ditanda tangani oleh pimpinan pemerintah daerah kabupaten antar lain: peraturan daerah, keputusan bupati.
Tujuan pengelolaan arsip statis terutama yang sedang dilaksanakan di Bagian Hukum adalah untuk menjamin keselamatan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Setelah dilakukan pengolahan dan menghasilkan daftar arsip Tim Dinperpusar akan melaksanakan alih media arsip statis tersebut, sehingga penyelamatan baik fisik maupun informasi dapat dilaksanakan dengan baik, petugas kearsipan dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan pengguna dengan cepat dan tepat.
Sumber : Bid. Kearsipan Kontributor: Musthoriah, S. Hum Diunggah : Admin 2020-04-13