PENATAAN ARSIP WUJUDKAN TEMU KEMBALI ARSIP DENGAN CEPAT DAN TEPAT
Demak, Selasa 8 April 2020. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan penataan arsip dinamis in aktif di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Tim Dinperpusar dipimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan Addan Pranoto, SE.
Penataan arsip dinamis inaktif menggunakan aplikasi SIMARDI (Sistem Manajemen Arsip Dinamis) dimana entri data dilakukan oleh arsiparis Parmono, S.Sos. Kasubag Dokumentasi Bagian Hukum sangat mendukung dan menyambut baik penataan yang dilakukan oleh Dinperpusar.
Arsip - arsip inaktif yang ditata adalah arsip peraturan daerah yang tercipta tahun 1990 an dan memiliki retensi atau jangka waktu simpan Permanen. Dengan entri data arsip nantinya akan memudahkan petugas menemukan arsip dengan cepat dan tepat sehingga pelayanan kepada pengguna dapat terlaksana dengan baik.
Kemudahan dan kecepatan dalam temu kembali arsip merupakan tujuan dari penataan arsip, siapapun petugas kearsipan kedepan dapat menyimpan dan menemukan kembali arsip yang sewaktu-waktu diperlukan. Arsip yang suda dilakukan penataan akan tersimpan pada boks dengan rapi secara berurutan sesuai dengan daftar arsipnya.
Sumber : Bid. Kearsipan Kontributor: Musthorish, S. Hum Diunggah : Admin 2020-04-08