Pendampingan Kearsipan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Demak
Pada Dalam rangka persiapan pengawasan kearsipan dan optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan pendampingan kearsipan di Perangkat Daerah mulai tanggal 15 sampai dengan 31 januari 2024.
Pada kegiatan hari selasa, 23 Januari 2024 bertempat di ruang pertemuan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Demak. Tim diterima oleh Plt. Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Abdul Munir, SIP,.MA. dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih dengan kedatangan Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, harapannya setelah pendampingan kearsipan ke depan menjadi lebih baik sesuai aturan yang berlaku. .
Kepala Bidang Kearsipan Addan Pranoto, SE. Menyampaikan Hasil rekomendasi pengawasan kearsipan internal tahun 2023 dan berharap untuk tahun 2024 hasil pengawasan kearsipan internal bisa lebih meningkat meski nilai bukan tujuan utama namun nilai tersebut bisa memicu dan mendorong penyelenggaraan kearsipan di Pemerintah Kabuapten Demak semakin baik, sesuai norma, standart dan prosedur.