...
Selasa, 29 Juli 2025 | kategori : Kearsipan | Dinperpusar
PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL CLUSTER KECAMATAN TAHUN 2025

Demak, 29 Juli 2025 - Dalam rangka kegiatan pengawasan kearsipan internal cluster Kecamatan tahun 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan pengawasan di Kecamatan Mranggen.

Dihari terakhir Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2025 ini, Tim Pengawasan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Demak yang dihadiri oleh Plt. Kepala bidang Kearsipan Mustoriah, S.Hum berserta arsiparis dan penyuluh kearsipan di Kecamatan Mranggen diterima dengan baik oleh Plt. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Soegihastiwi bertempat di meeting room dihadiri perwakilan pengelola arsip yang ada di masing-masing seksi.

Tim Pengawasan Kearsipan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke Kecamatan Mranggen, menerangkan bahwa pengawasan ini merupakan pengawasan yang dimulai dari awal, dan dari pengawasan kearsipan tahun 2025 sub bagian umum dan kepegawaian juga sebagai penilaian serta penggunaan aplikasi srikandi seperti disposisi, pengiriman surat keluar serta pemberkasan menjadi nilai dalam pengawasan. Tujuan dari kegiatan pengawasan ini bukan hanya memberikan pendampingan melainkan juga Dinperpusar selaku Lembaga Kearsipan Daerah mempunyai tugas dalam menjalankan reformasi birokrasi sesuai dengan KEMENPANRB dan menjalankan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

Plt. Kasi Kesra dan perwakilan pengelola arsip pada masing-masing seksi mendengarkan pengarahan dan pembinaan secara baik dari Plt. Kepala Bidang Kearsipan beserta tim. Selanjutnya tim pengawasan kearsipan mengecek berkas arsip dari masing-masing bidang seperti Surat Keluar, Nota Dinas, Berita Acara Alih Media, Daftar Alih Media, Surat Perintah Tugas yang di mana hal tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi pada formulir ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal). Tim juga mendapatkan data dukung terkait arsip statis yang bernilai sejarah. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kecamatan Mranggen dapat semakin tertib dan dapat mendukung upaya pemerintah Kabupaten Demak dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.