Proses Pengolahan Bahan Pustaka di Dinperpusar Demak
Alur kerja pengolahan Bidang perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Pengolahan bahan pustaka merupakan salah satu inti dari tugas perpustakaan. Bahan pustaka yang masuk ke perpustakaan wajib diolah dengan baik agar proses temu kembali informasi nantinya berjalan lancar dan mewujudkan tertib administrasi. Alur dari proses pengolahan bahan pustaka berbeda-beda dari setiap perpustakaan. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh adanya perbedaan budaya kerja, sumber daya manusia, dan sarana prasarana yang dimiliki dalam proses pengolahan. Namun demikian, ada empat kegiatan pokok dalam pengolahan bahan pustaka yaitu inventaris, klasifikasi, Input Data, Labeling, dan shelving.
1.Inventarisasi
Inventarisasi merupakan kegiatan pencatatan bahan pustaka yang telah diputuskan menjadi milik perpustakaan. Pencatatan bertujuan agar pustakawan maupun orang yang berkepentingan dengan perpustakaan mengetahui jumlah koleksi yang dimiliki dan dari mana koleksi tersebut diperoleh. Beberapa kegiatan atau pekerjaan dalam inventarisasi adalah sebagai berikut:
a. Pemeriksaan Koleksi
Bahan pustaka dari hasil kegiatan pengadaan dicek/diperiksa terlebih dahulu baik dari segi fisik maupun isinya. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya koleksi yang cacat/terdapat sebagian halaman yang hilang. Selain itu juga memeriksa kesesuaian antara jumlah judul dan eksemplar yang dipesan dan yang diterima.
b. Pengelompokan Koleksi
Bahan pustaka yang telah diperiksa dan sudah pasti akan menjadi koleksi perpustakaan, selanjutnya dikelompokkan ke dalam bidang-bidang umum, misalnya dikelompokkan berdasarkan judul. Hal ini dilakukan agar memudahkan bagian pekerjaan selanjutnya.
c. Pengecapan
Koleksi bahan pustaka diberikan cap stempel kepemilikan dan stempel inventarisasi. Pengecapan stempel dilakukan bertujuan untuk memberikan identitas pada suatu bahan pustaka bahwa bahan pustaka tersebut adalah milik perpustakaan. Pengecapan diberikan pada halaman atau bagian tertentu dari bahan pustaka tersebut. Pada umumnya, minimal tiga cap kepemilikan dibubuhkan pada setiap bahan pustaka. Misalnya pada halaman judul, halaman tertentu di tengah-tengah (contohnya dicap di halaman 25 atau 50 pada bahan pustaka) dan halaman terakhir. Sedangkan, satu cap inventaris di bubuhkan pada setiap halaman judul.
d. Pencatatan
Semua bahan pustaka yang masuk ke perpustakaan atau yang telah diputuskan menjadi milik perpustakaan harus dicatat pada buku, baik itu buku induk atau langsung dicatat pada database di komputer. Informasi-informasi pada bahan pustaka yang harus dicatat pada buku induk atau database minimal terdiri dari nomor urut, tanggal pencatatan, nomor inventaris, asal bahan pustaka, pengarang, judul, dan keterangan tambahan.
2. Klasifikasi
Klasifikasi Koleksi, proses pengelompok-kan buku berdasarkan subyek atau isi bahan pustaka yang bersangkutan dengan menggunakan sistem klasifikasi DDC. Setiap koleksi bahan pustaka akan diberikan nomor klasifikasi berdasarkan sistem DDC, dan sekaligus nomor tersebut sebagai nomor panggil bagi setiap buku. Dengan menggunakan label, nomor panggil tersebut ditempel pada bagian punggung buku.
3. Input Data
- Katalogisasi Koleksi
- Scan cover / sampul koleksi
- Barcoding
- Tes Barcoding
4. Labelling
Pemberian label pada punggung buku/koleksi, labelling merupakan kegiatan pengolahan koleksi buku dengan menempelkan kode tertentu yang telah dibuat sebelumnya. Kegiatan lebelling atau yang sering dikenal dengan penempelan kode buku berupa nomor klasifikasi maupun nomor kode buku atau yang sering dikenal dengan nomor buku. Nomor buku biasanya diambil dari nomor urut buku, bisa berdasarkan subyek, berdasarkan ketebalan buku, atau yang lainnya, namun pada umumnya nomor buku diambil dari buku masuk ke perpustakaan.
5. Shelving
Ini merupakan kegiatan akhir dari seluruh proses pengolahan koleksi bahan pustaka. Yaitu proses penysunan koleksi bahan pustaka pada rak yang telah tersedia. Penempatan koleksi pada rak tersebut disesuaikan berdasarkan penomoran yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu nomor klasifikasi. Dengan demikain, pemustaka akan tahu harus mencari buku ke rak mana ketika mereka telah mendapatkan nomor panggil buku tersebut yang diperoleh dari katalog.
Sumber: Bidang. Perpustakaan Diunggah oleh admin (2019-08-05)