Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal Bagi Pengelola Arsip OPD/BUMD se Kabupaten Demak
Demak, 19 Februari 2020, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Intenal bagi Pengelola Arsip OPD / BUMD se Kabupaten Demak di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Acara Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Intenal bagi Pengelola Arsip OPD / BUMD ini dibuka oleh Bupati H.M. Natsir dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupate Demak dr. Singgih Setyono, M. Kes, Assisten 1 Sekda Demak , Ahmad Nur Wahyudi, SH, Assisten 3 Sekda Hadi Waluyo, SH, M.Pd. Dalam sambutannya Bupati Demak HM Natsir mengatakan bahwa arsip itu sangat penting, dan mengharapkan para pengelola arsip yang ditunjuk oleh masing-masing OPD/BUMD untuk benar benar menjalankan fungsinya sebagai pengelola arsip dengan bertanggung jawab. Beliau juga berpesan untuk Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak dan jajarannya untuk mendidik dan melatih tata kearsipan bagi pengelola arsip OPD/ BUMD sehingga para pengelola arsip tersebut menjadi ahli di bidang Kearsipan.
Di sesi lainnya , Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes , memberikan motivasi pada para pengelola arsip OPD/ BUMD terkait pengawasan kearsipan internal yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Demak pada Tahun 2020. Keterbatasan Sumber Daya Manusia di OPD itu menjadi kendala pengelolaan arsip yang baik, tetapi beliau berpesan untuk tetap semangat menjalankan perintah pimpinan sebagai pengelola arsip. Beliau mengharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak untuk melaksanakan penilaian pengelolaan arsip di OPD dan melaporkan 10 besar terbaik pengelolaan arsip OPD, dan terus rutin melaksanakan pembinaan kearsipan kepada para pengelola arsip OPD/BUMD.
Narasumber berikutnya adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak Heru Prayitno, ST, MM yang memberikan materi Kebijakan Kearsipan . dilanjut Arsiparis Pelaksana Lanjutan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak Parmono, S.Sos yang memberikan materi Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsiparis Pelaksana Yusron Solthoni, A.Md dengan materi Pengelolaan Arsip Vital.
Acara ditutup oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas perpustakaan dan Kearsipan, Addan Pranoto, SE dengan kesimpulan bahwa kegiatan kearsipan hukumnya wajib untuk dikelola dengan baik dan benar utamanya pada OPD/BUMD dan Organisasi kelembagaan lainnya. Untuk itu diperlukan SDM pengelolakearsipan yang kualitasnyatidak diragukan lagi.
Sumber : Bid. Kearsipan Kontributor: Parmono, S. Sos Diunggah : Admin 2020-02-19