Tertib Arsip, Ciri ASN Profesional
Demak, 06 Pebruari 2020. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak kembali melaksanakan Pengelolaan Arsip dinamis dan Inaktif dihari ke 3 pendampingan Kearsipan diBappeda Litbang Kabupaten Demak.
Sebagaimana judul di atas, keberadaan arsip khususnya arsip dinamis sebagai bentuk media/informasi/dokumentasi hasil kerja bagi organisasi merupakan keharusan, dengan tertibnya kondisi pengelolaan pengarsipan, serta arsip yang mudah ditemukan saat dibutuhkan, akan memperlancar setiap jenis pekerjaan.
Kasi Penataan dan layanan Kearsipan Dinperpusar, Yuliani, A. Md mengatakan, penyelenggaraan penataan dan Pengelolaan Arsip Inaktif dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi pengelola arsip secara bertahap dalam rangka menjalankan fungsi kearsipan di lingkungan Bappeda Litbang. Khususnya, terhadap arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun (inaktif).
Parmoso, S. Sos Arsiparis Dinperpusar Demak, "menambahkan pelaksanaan Bimtek ini juga bertujuan menciptakan pengelolaan arsip di lingkungan Bappeda Litbang yang benar-benar dapat bekerja sesuai dengan etika dan kaidah kearsipan".Jelasnya.
Sumber : Bid. Kearsipan Diunggah : Admin 2020-02-06