UPAYA PENGELOLAAN ARSIP SECARA KOLEKTIF BAGI UNIT PELAYANAN PUBLIK (UPP) PUSKESMAS
DEMAK, 22 Agustus 2019. Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Demak sebagai Kabupaten Sadar Tertib Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penataan Kearsipan pada Unit Pelayanan Publik (UPP) di Puskesmas Karanganyar II.
Kegiatan Pembinaan ini diikuti oleh 18 peserta terdiri dari Kepala Puskesmas, Kelompok Jabatan Fungsional, Kasubbag Tata Usaha, Bendahara Pengeluaran, Bendahara JKN, Petugas Loket Pendaftaran, UKM keperawatan dan Kesehatan Masyarakat, UKP Kefarmasian dan laboratorium dan staff pada Puskesmas Karanganyar II,
Addan Pranoto (Kepala Bidang Kearsipan pada Dinperpusar Kabupaten Demak) menyampaikan perlunya diadakan kegiatan ini adalah bertujuan untuk :
- Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya arsip bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
- Meningkatkan kemampuan melakukan pengelolaan arsip yang benar bagi UPP;
- Tersedianya kebijakan yang mendukung pengelolaan arsip di setiap UPP;
- Tersedianya sumber daya pendukung yang memenuhi standar kualitas dalam mendukung pengelolaan arsip di setiap UPP.
Yusron Soltoni, A.Md selaku Arsiparis Terampil, menyampaikan Dengan menata berkas administrasi dan persuratan ke dalam susunan yang sistematik dan logis, dengan mempergunakan klasifikasi bahan yang sudah ada, dimana penyelenggaraan kearsipan mencakup penetapan asas, kewenangan dan pengorganisasian kearsipan serta tata kearsipan yang meliputi pengurusan surat, penataan arsip, pemeliharaan dan penyusutan arsip.“Dengan tertatanya arsip dengan baik dan benar, sehingga berdaya guna dan berhasil guna, dengan seperti itu siklus kearsipan dan menjamin terselamatkannya arsip sebagai bahan pertanggung jawaban nasional”. Imbuhnya.
Sumber :Bidang. Kearsipan Author :M.Khasib, A. Ma. Pust Diunggah :oleh admin (2019-08-22 16:36:08)