Assesment Kebakaran Rumah di Desa Brambang Kecamatan Karangawen
DEMAK – Bencana merupakan peristiwa mengancamn yang dapat menimbulkan korban dan kerugian harta benda yang disebabkan oleh alam maupun non alam. Dalam penanganan pasca bencana DINPERKIM mempunyai program dimana program tersebut terdiri dari rehabilitasi rumah dan pembangunan baru rumah terdampak bencana. Sebelum penentuan pemberian bantuan, DINPERKIM melaksakanan assesment terlebih dahulu.
Kamis, 19 September 2024 telah dilaksanakan assesment rumah yang terdampak kebakaran di Desa Brambang Kecamatan Karangawen. Rumah tersebut milik Bapak Marjuri yang beralamat di RT 03 RW 11 Desa Brambang Kecamatan Karangawen. Kebakaran diduga karena konselting listrik atau arus pendek, sehingga membuat rumah yang terbuat dari material kayu tersebut habis terbakar.
Dalam assesment, yusuf melakukan penghitungan kerugian, pengukuran lahan rumah yang habis terbakar, dan juga menanyakan kronologi kejadian kebakaran.
Melihat hasil assesment yang kerusakannya mencapai 100%, Dinperkim berencana mengajukan Bapak Marjuri kedalam penerima bantuan pembangunan baru rumah terdampak bencana.
“Karen kerusakan mencapai 100% kami dari Dinperkim akan mengusulkan bapak marjuri untuk mendapatkan bantuan pembangunan baru”, ucap Yusuf sekaligus juga Yusuf menanyakan kesediaan bapak Marjuri untuk pengajuan tersebut.
“Kami bersedia mas, apabila ada swadaya juga kami bersedia”, jawab Bapak Marjuri kepada TFL yang melaksanakan assesment. (dinperkim/kartika)