Sejarah Hari Batik Nasional
DEMAK – Batik telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya tak benda dari Indonesia oleh UNESCO sejak 2 Oktober 2009. Setiap tahun, Indonesia merayakan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober sebagai bentuk penghargaan dan kebanggaan terhadap warisan budaya ini.
Batik berasal dari kata gambar titik yang biasa dilakukan orang jawa dengan menggunakan canting dan malam dengan menggambar pada kain. Batik juga bisa menentukan strata atau kedudukan yang ada di masyarakat Indonesia.
Dilansir situs Kemendikbud RI, sejarah Hari Batik Nasional dimulai dari pengakuan batik sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada tahun 2009. Pengakuan ini terjadi dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Pada saat itu, batik diakui bersama dengan beberapa unsur budaya lainnya, seperti wayang, keris, noken, dan tari Saman, sebagai Bagian dari Warisan Budaya Takbenda Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Awalnya, batik diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada tanggal 4 September 2008 di Jakarta.
Lalu, pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009. Kabupaten Demak juga memiliki batik khas Demak baik batik tulis, batik cap atau batik printing. Batik yang ada di Demak menggambarkan keunikan yang ada di Demak seperti motif Masjid agung Demak, jambu, belimbing, batik sisir, batik beledeg dan lain lain. Mari di hari Batik Nasional kita galakkan gerakan bangga berbatik. (Dinpar/Eza)