Pimpin Satuan Pendidikan, 69 Guru di Kabupaten Demak Terima SK Penugasan Kepala Sekolah
DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan melakukan penyegaran kepemimpinan di satuan pendidikan. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemerintah Kabupaten Demak resmi menggelar prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi para guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
Agenda penting ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak. Dimulai pukul 13.00 WIB, suasana pendopo tampak khidmat dengan kehadiran para tenaga pendidik terpilih yang siap mengemban amanah baru sebagai nakhoda di sekolah masing-masing.
Kepala BKPSDM Kabupaten Demak, Herminingsih, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai motor penggerak transformasi pendidikan. Penugasan ini bukan sekadar rotasi administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak memiliki kepemimpinan yang kompeten dan berintegritas.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, aspek integritas menjadi sorotan utama. Seluruh penerima penugasan diwajibkan mengumpulkan dokumen Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Gratifikasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Demak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di sektor pendidikan.
Secara total, puluhan guru dari berbagai kecamatan di Kabupaten Demak kini resmi memulai babak baru dalam karier profesional mereka. Dengan adanya wajah-wajah baru di jajaran kepemimpinan sekolah, diharapkan kualitas pendidikan di Kota Wali semakin unggul dan mampu mencetak generasi emas di masa depan.
(bkpsdm/faidhoh)
DINPERPUSAR DEMAK 






