...
Respon Cepat PSC 119 Dinkesda Demak Layani Permintaan Ambulans Jenazah di Karangtengah

DEMAK – Dinkesda Demak melalui layanan PSC 119 kembali menunjukkan respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 13.45 WIB, tim PSC 119 menerima laporan dari keluarga di wilayah Grogol, Karangtengah, Demak, yang membutuhkan ambulans jenazah untuk mengantar almarhumah ke tempat pemakaman umum (TPU) setempat.

Kategori kasus yang ditangani merupakan layanan LATANZA, dengan waktu respons yang sangat cepat, yaitu hanya 3 menit sejak laporan diterima. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim PSC 119 segera menuju lokasi untuk memberikan pelayanan sesuai kebutuhan keluarga.

Almarhumah diketahui bernama Ny. S, berusia 100 tahun, berjenis kelamin perempuan, dan berdomisili di wilayah Grogol, Karangtengah, Demak. Pelayanan pengantaran jenazah dilakukan dengan penuh empati dan profesionalisme oleh petugas yang bertugas.

Salah satu petugas PSC 119 menyampaikan bahwa kecepatan respons merupakan komitmen utama dalam pelayanan. “Kami berupaya memberikan pelayanan secepat mungkin setiap kali menerima laporan dari masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran kami diharapkan dapat membantu keluarga dalam proses penanganan jenazah secara layak dan tepat waktu”, ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas layanan yang diberikan. “Kami sangat terbantu dengan respon cepat dari tim PSC 119. Pelayanannya baik, cepat, dan sangat membantu kami di saat berduka”, ungkap perwakilan keluarga.

Tim yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari Ns. Rindi Andika, S. Kep, Dwi Aprilliya, Amd. Keb, dan Adi Septian P, dengan dukungan armada Mobil APV Ambulance Jenazah DES PSC 119 DinkesdaDemak.

Melalui layanan PSC 119, Dinkesda Demak terus berkomitmen memberikan pelayanan kegawatdaruratan dan layanan ambulans, termasuk ambulans jenazah, secara cepat, tepat, dan profesional bagi masyarakat. Layanan ini dapat diakses melalui nomor telepon (0291) 6912119 atau WhatsApp/Telegram 081210016119. ((Kesmas_Promkes PM))