Dinperpusar Demak Raih Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Demak, 03/02/2026 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak (Dinperpusar) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Demak Tahun 2025. Dengan capaian nilai 83, Dinperpusar berhasil meraih peringkat ke-2 dari total 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, dalam sebuah kegiatan resmi penyerahan piagam penghargaan kepada PPID Pelaksana berprestasi. Dinperpusar menjadi salah satu dari lima PPID Pelaksana yang menerima piagam penghargaan atas kinerja optimal dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Selain Dinperpusar, penghargaan juga diberikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKPSDM, serta Kecamatan Karangtengah. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) menerima penghargaan sebagai PPID Pelaksana dengan kategori responsif terhadap permohonan informasi publik.
Capaian Dinperpusar Demak dengan nilai tinggi dan peringkat strategis ini menjadi bukti nyata komitmen dinas dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Prestasi tersebut sekaligus mencerminkan keseriusan Dinperpusar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan informasi pemerintah daerah.
Dengan raihan ini, Dinperpusar Demak diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta menjadi contoh bagi OPD lain dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkelanjutan di Kabupaten Demak.
DINPERPUSAR DEMAK 

