...
Jumat, 31 Januari 2020 | kategori : Demak | Dinperpusar
Dinperpusar Demak Tuntas Entri RUP PBJ Tahun 2020 di Aplikasi Sirup

Demak, 31 Januari 2020. Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Sri Nastiti, SE. MM melalui Kasubbag Penyusunan Program Edy SW mengatakan, seluruh unit kerja di Dinperpusar telah selesai entri Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2020.

Alhamdulillah! Semua sudah entri RUP di SIRUP LKPP (Sistem Informari Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Terakhir Bidang Perpustakaan, lapor abdul Adhim kepada Kepala Dinperpusar Heru Prayitno, ST. M. Si melalui layanan WhatsApp, Jumat malam, 31 Januari 2020, sekitar pukul 19.45 WIB.

Sebagaimana Perangkat Daerah lain, di Dinperpusar terdapat 3 unit kerja. Yakni, Sekretariat yang dikepalai Sri Nastiti, SE. MM sebagai Sekretaris. Kemudian, Bidang Perpustakaan, yang dikepalai Drs. Yofie Soekarwi MM dan Addan Pranoto, SE sebagai Kepala Bidang. Kearsipan.

Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, batas akhir penayangan RUP di Pemerintahan kabupaten Demak melalui aplikasi SIRUP paling lambat tanggal 1 Pebruari 2020 ini. Tenggat waktu tersebut ditetapkan untuk tertib administrasi Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemerintahan kabupaten Demak.

 

Sumber       : Dinperpusar
Diunggah Oleh: Admin 2020-01-31,(20.01.11)