...
Sabtu, 06 Juli 2019 | kategori : Demak | Dinperpusar
ENTRI PENYUSUNAN RENJA TAHUN ANGGARAN 2020

Demak, 06-07-2019. Tahun Anggaran 2020 sudah semakin dekat, proses perencanaan kegiatan terus dilakukan oleh Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Demak. Dalam rangka penetapan kegiatan dan anggaran. Tanggal 06-07 Juli 2019 bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan entry E-Planing RKA/RENJA SKPD untuk Tahun Anggaran 2020.

Tampak pada gambar, Kasubag Program Edy Selamet Widodo, SH, MH dan Bendahara Pengeluaran, Ummi Rahmawati, A. Md tengah mendengarkan arahan dari BAPPEDA kepada peserta entri data  perwakilan dari seluruh SKPD di Kabupaten Demak.

Renja SKPD adalah dokumen perencanaan untuk periode satu (1) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Perumusan rancangan Renja SKPD:
  1. Pengolahan data dan informasi;
  2. Analisis gambaran pelayanan SKPD;
  3. Mereview hasil evaluasi pelaksanaan Renja SKPD tahun lalu berdasarkan Renstra SKPD;
    
    
  4. Isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD
  5. Telaah terhadap rancangan awal SKPD;
  6. Perumusan tujuan dan sasaran;
  7. Penelaahan usulan program dan kegiatan dari masyarakat;
  8. Perumusan kegiatan prioritas;
  9. Penyajian awal dokumen rancangan Renja SKPD;
  10. Penyempurnaan rancangan Renja SKPD;
  11. Pembahasan forum SKPD; dan
    
    Penyesuaian dokumen rancangan Renja SKPD sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan tahun rencana 2020 dengan mempertimbangkan arah dan kebijakan umum pembangunan daerah.
(Sumber: Bid. Sekretariat; Author: Ummi Rahmawati, A. Md)