...
Selasa, 11 Februari 2020 | kategori : Demak | Dinperpusar
Kepala Dinperpusar Tinjau Proses Pengolahan Buku

Demak, 11 Pebruari 2020. Perpustakaan adalah wadah atau sarana untuk mendapatkan informasi yang penting baik dalam pendidikan, pengajaran dan penelitian. Informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat selain melalui media massa dapat juga ditemukan pada perpustakaan umum Dinperpusar Demak, disana dapat ditemukan berbagai informasi yang dicari dengan cepat, mudah dan murah.

Dengan adanya perpustakaan umum wawasan dari masyarakat juga bisa bertambah luas serta menjadi orang yang cerdas untuk bangsa sekarang dan kedepan nantinya. Dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menyebutkan bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Demak, Heru Prayitno, ST. M. Si Beliau meninjau layanan perpustakaan umum serta ruang koleksi pengolahan buku yang berada di lantai dasar Dinperpusar untuk melihat bagaimana proses pengolahan buku baru, dimulai dari proses pemberian identitas buku sampai akhirnya buku siap dilayankan dan disebarluaskan ke berbagai titik lokasi sesuai kebutuhan. dan juga meninjau ruang tandon yang digunakan sebagai tempat penyimpanan buku baru yang belum diproses dan nantinya akan dilakukan pengecekan data.

Peninjauan ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kerjasama antara Pimpinan dan Staff sehingga dapat tercipta suasana kerja yang semakin kondusif sekaligus membangun semangat untuk dapat terus menciptakan layanan prima yang paripurna kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Demak.

 

Sumber   : Bid. Perpustakaan
Diunggah : Admin 2020-02-11