Konsultasi Implementasi Penyelenggara Kearsipan Dinperpusar Demak ke Arsip Nasional RI
Demak, 4 Agustus 2019. Kunjungan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak Dra. Tatik Rumiyati di Arsip Nasional Republik Indonesia, yang ada di Jalan Ampera Raya No. 7 Cilandak Jakarta Selatan diterima dengan baik oleh Direktur Kearsipan Daerah II C, Wawan, SIP, M.AP dan Kepala Sub Direktorat Daerah II C. Drs. R. Hanapi Mulyadi.
Dalam pertemuan ini Dra. Tatik Rumiyati selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah mengatakan maksud dan tujuan diantaranya adalah konsultasi penyusunan peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip, dimana bahwa berkas draf yang dikirim untuk permohonan persetujuan Kepala Arsip Nasioanal RI Ada 10 (sepuluh) urusan, selain itu ada Jadwal Retensi Arsip kepegawaian dan Keuangan.
Wawan, S. IP, M. AP mengatakan Kabupaten Demak di himbau untuk bersabar menunggu antrian koreksi untuk mendapatkan Persetujuan Kepala Arsip Nasional RI yang nantinya akan dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati sehingga dapat dijadikan pedoman penyususutan arsip dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Dengan Peraturan Bupati ini nantinya Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dapat melaksanakan penilaian arsip, yakni mana arsip permanen dan mana arsip yang wajib dimusnahkan. Dengan tersimpan dan terselamatkannya arsip permanen sejarah suatu organisasi/pemerintah dapat terselamatkan dan bermanfaat bagi masyarakat dan generasi yang akan datang.
Wawan, SIP, M.AP juga menambahkan untuk kemajuan Kabupaten Demak hendaknya diterapkan juga SIKD bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah sehingga perkembangan arsip di OPD sebagai pencipta arsip dapat dipantau oleh Lembaga Kearsipan Daerah.
Pembinaan kearsipan juga diperkuat secara rutin, dan dibuat buku panduan yang menarik bagaimana pengelolaan arsip, sehingga bagi pengelola tertarik membaca dan mudah menerapkannya. Pencanangan Gerakan Nasioanal Sadar Tertib Arsip merupakan bentuk komitmen bersama untuk pengelolaan arsip yang baik bagi pencipta arsip, sehingga informasi dapat disajikan dengan cepat, tepat, dan lengkap.
Konsultasi di lanjutkan di Gedung A (ruang layanan), untuk memperoleh informasi tentang penduplikasian film sejarah bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan. Dengan melihat katalog dapat diperoleh informasi film-film perjuangan dengan berbagai judul.
Film yang akan di copy ini nantinya akan diputar di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak di layanan wisata nonton arsip film sejarah bagi anak sekolah dan pengunjung lainnya. Diharapkan dengan arsip film sejarah generasi muda bisa melihat dan mengetahui sejarah bangsa, sehingga akan menumbunkan dan meningkatkan rasa cinta pada tanah air.
Sumber :Bidang. Kearsipan Kontributor :Musthoriah, S. Hum Diunggah :oleh admin (2019-04-05 14:10:08)