...
Kamis, 25 Juli 2019 | kategori : Demak | Dinperpusar
LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) Dinperpusar Demak, Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Demak, 25-07-2019. Dalam menjalankan amanah pembinaan kearsipan di instansi tingkat pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Demak menyelenggarakan Pembinaan dan Pengelolaan Arsip di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTS) Demak. (25/7)

Tim Pembinaan dan penataan kearsipan Dinperpusar Demak terdiri dari Addan Pranoto, SE (Kabid. Kearsipan), Wahyuningsih, S. IP (Kasi Layanan dan Penataan Kearsipan), Musthoriah, S. Hum (Kasi Akusisi dan Pelestarian Kearsipan) dan Yuliani, A. Md (Kasi Penataan dan Layanan Kearsipan)

Dalam sambutannya, Addan Pranoto mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan arsip dinamis termasuk di dalamnya arsip perizinan harus sudah terkelola dengan baik untuk mendukung peningkatan dan efektifitas pelayanan publik. "Jangan sampai publik/masyarakat mengalami hambatan karena arsip perizinan belum terkelola dengan baik. Apalagi banyak instansi maupun pemerintah daerah yang saat ini melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dukungan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya akan membantu menciptakan pelayanan publik lebih cepat, lebih baik dan lebih mudah," jelas Addan.

Lebih lanjut Addan pun mengungkapkan bahwa ada empat instrumen yang harus dimiliki tiap pencipta arsip dalam pengelolaan arsip dinamis, yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, klasifikasi dan keamanan akses arsip serta Jadwal Retensi Arsip. Keempat instrumen tersebut dibutuhkan guna menciptakan pengelolaan dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.

Pembinaan dan Penataan Arsip Perizinan ini dilaksanakan tak lain karena Dinperpusar Demak sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) juga memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan kearsipan daerah, termasuk pembinaan tentang pengelolaan arsip perizinan yang baik untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Demak.

Sumber: Bidang.Kearsipan
Diunggah oleh admin (2019-07-25)