...
Jumat, 15 Februari 2019 | kategori : Demak | Dinperpusar
“MEWUJUDKAN KABUPATEN DEMAK SADAR TERTIB ARSIP” Melalui Sosialisasi Kearsipan bagi Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan dan Sekretaris Kecamatan se Kabupaten Demak

Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Demak Sadar Tertib Arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak sebagai Lembaga Kearsipan Daerah mengadakan kegiatan sosialasisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan kepada Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Demak,  para peserta undangan antara lain Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, dan Sekretaris Kecamatan.

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Demak HM. Natsir dengan nara sumber Plt. Asisten Administrasi Hadi Waluyo, SH, M.Pd, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak Dra. Tatik Rumiyati, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Atti Mulyanah,SH (Arsiparis Madya), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal Endang Koestjahajaningsih, S.Sos, M,SI (Arsiparis Madya Ahli).

Pada sambutan pembukaan sosilaisasi Bupati Demak HM. Natsir mengatakan “Dari semua aset negara yang ada, arsip adalah salah satu aset yang berharga". Arsip merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan. Tingkat keberadaban suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian terhadap arsipnya. Melalui arsip kita dapat mengetahui sejarah masa lalu dan sangat penting untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi pengambilan kebijakan masa kini maupun yang akan datang. Arsip harus dikelola dengan sistem yang baik dan benar. Ini sangat penting mengingat arsip dapat dijadikan sebagai sumber bukti dan informasi yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Beliau juga menyampaikan kepada para peserta untuk menerapkan ilmu kearsipan yang diperoleh pada perangkat kerja masing-masing.  Penuhi sarana dan prasarana untuk pengelolaan arsip, Segera adakan ditahun ini. Tahun  2019 seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Demak harus mampu mengelola kearsipan sesuai standar. Tunjukkan kinerja anda dalam bentuk pengelolaan arsip yang sistematis. Lakukan mulai dari sekarang jangan tunda-tunda.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Dra. Tatik Rumiyati dalam menyampaikan materi “Kebijakan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Demak” harapan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Demak menata arsip secara baku sehingga arsip mudah ditemukan kembali dengan cepat dan tepat apabila diperlukan sewaktu-waktu di perlukan. Semua ini dapat terwujud dengan dukungan sarana dan prasarana kearsipan, Sumber Daya Manusia yang mumpuni, profesional dan memiliki pengetahuan dibidang kearsipan. Tidak hanya sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah tapi ditindak lanjuti juga adanya Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Demak bahwa:

Arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa dan negara, Pengelolaan arsip dinamis wajib dilakukan oleh pencipta arsip/OPD, Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana kearsipan oleh pencipta arsip/OPD.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak juga menyampaikan bahwa selaku Lembaga Kearsipan Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan hanya menyimpan arsip in aktif diatas 10 tahun dan arsip statis. Sedangkan materi yang disampaikan Plt. Asisten Administrasi Hadi Waluyo, SH,M.Pd "MENJADI ASN PROFESIONAL", ASN harus profesional dan berintegritas. Hubungan atasan: Bawahan, yang selevel Pimpinan bagaimana harus bersikap antara lain Confidence, Empathy, Good comunication, Memberi spirit dan Be good role model Staf harus loyal, kreatif, mau belajar, responsiveners dan responsibility.

Beliau juga menyampaikan motivasi siapa yang ingin sukses di tangan: "Semua pasti ingin Tapi banyak yang tidak mau kerjanya. Kalau ingin sukses, ya lakukan langkah-langkah sebagai berikut: Buat keputusan “saya ingin suksses”, ikuti dan jalani langkah-langkah menuju sukses, tambah kemampuan ketrampilan serta attitude, jangan mudah mengeluh dan menyerah, cari mentor, coach, guru, pembimbing, ikuti orang yang sudah sukses, terus berdoa dan tambah sedekahnya.

Motivasi yang disampaikan Plt. Asisten Administrasi sangat membangun untuk keberhasilan dalam mewujudkan Kabupaten Demak Sadar Tertib Arsip, karena Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan selaku Kepala Unit Kearsipan yang hadir mendapatkan pencerahan-pencerahan dan motivasi yang sangat membangun untuk kemajuan kearsipan dilingkungannya masing-masing, dan untuk mewujudkan Kabupaten Demak Sadar Tertib Arsip.