...
Selasa, 14 April 2020 | kategori : Demak | Dinperpusar
PEMELIHARAAN ARSIP SELAMATKAN SEJARAH BANGSA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan entri data arsip di Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyararakat Kabupaten Demak untuk penyususan daftar statis yang akan diserahkan. Daftar arsip yang sudah di entri oleh Mustoriah, S.Hum dan Adha Putri ada 7 buku arsip dimana setiap buku terdiri dari kurang lebih 400 lembar.

Data yang yang dimasukkan dalam daftar arsip antara lain nama pencipta arsip, alamat, nomor, kode klasifikasi, uraian informasi arsip, kurun waktu, Jumlah Arsip dan keterangan. Entri data pada dartar arsip harus lengkap karena akan sangat berguna untuk mengetahui apa saja arsip yang diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Demak (Dinperpusar).

Untuk menjaga  kelestarian arsip statis sebaiknya disimpan di lembaga yang berfungsi  khusus mengelola arsip statis meliputi  kegiatan akuisisi, mengolah, memelihara, merawat, memberikan akses, serta mendayagunakan arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban  nasional/warisan budaya bangsa kepada generasi mendatang untuk kemaslahatan umat. Kegiatan entri data arsip ini disambut dengan baik oleh petugas kearsipan  Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Demak.

Arsip statis dilestarikan sebagai memori koleksi oleh lembaga kearsipan  yang memiliki nilai guna sekunder yaitu memiliki nilai guna  berkelanjutan.  Nilai guna sekunder  terdiri atas nilai guna bukti keberadaan, informasional , dan intrinsik. Arsip statis  pemeliharaan dan perawatan harus lebih diperhatikan mengingat arsip statis  mempunyai nilai guna berlanjutan dan masih digunakan dalam  jangka waktu yang lama. Pengelolaan dan penyimpanan arsip statis pada tempat yang sesuai standart kearsipan merupakan salah satu bentuk pemeliharaan arsip statis.

 

Sumber     : Bid. Kearsipan
Kontributor: Musthoriah, S. Hum  
Diunggah   : Admin 2020-04-14