...
Senin, 29 Desember 2025 | kategori : Opd | Dinperpusar
Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Demak

Demak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak dan diikuti oleh PPPK Paruh Waktu yang akan bertugas di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian serta bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, serta mendukung peningkatan kualitas layanan perpustakaan dan kearsipan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan ketentuan administrasi dan tata kelola kepegawaian. Melalui penandatanganan perjanjian kerja ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang jelas dan harmonis sehingga dapat mendukung kinerja organisasi serta pelayanan publik yang lebih optimal di bidang perpustakaan dan kearsipan di Kabupaten Demak. Kegiatan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama sebagai penanda dimulainya masa kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak.