...
Rabu, 15 April 2020 | kategori : Demak | Dinperpusar
PENGOLAHAN ARSIP STATIS WUJUDKAN PELAKSANAAN PENYUSUTAN ARSIP

Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan Pengolahan arsip statis di Kantor Kesatuan Bangsa Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Demak. Pengolahan arsip oleh Mustoriah, S. Hum Kasi Akuisisi dan Pelestarian Arsip Dinperpusar Kabupaten Demak.

Kegiatan pendampingan pengolahan ini disambut dengan baik oleh pimpinan maupun karyawan karyawati Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Demak. Setiap hari kegiatan dengan pengecekan perlembar arsip yang sudah dibendel kemudian di entri pada daftar arsip statis baik kode klasifikasi, rincian masalah arsip, tahun, jumlah dan keterangan yang berisi apakah arsip kondisinya baik atau rusak. Arsip yang sedang diolah karena tahun 1980 an ada beberapa lembar arsip yang mengalami rusak.

Mustoriah, S. Hum menyampaikan kepada pengelola arsip di Kantor Kesbangpolinmas bahwa kegiatan penyusutan arsip adalah pengurangan jumlah arsip dengna cara pemindahan arsip in aktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guana, penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan. Setelah arsip statis yang diolah selesai akan dibuatkan berita acara serah terima arsip.

OPD juga harus mengetahui prosedur penyerahan arsip statis antara lain sebagai berikut: Penyeleksian dan pembuatan daftar arsip usul serah, penilaian, pemberitahuan penyerahan arsip statis, verifikasi dan persetujuan, penetapan arsip yang akan diserahkan dan pelaksanaan serah terima arsip. Dengan penyimpanan arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah arsip akan terjamin pemeliharaannya karena disimpan pada rolopack dan depo yang sudah memenuhi standart kearsipan.

 

Sumber     : Bid. Kearsipan
Kontributor: Musthoriah, S. Hum  
Diunggah   : Admin 2020-04-15