...
Rabu, 22 Mei 2019 | kategori : Demak | Dinperpusar
Sosialisasi Kearsipan Bagi Kepala Puskesmas Se Kabupaten Demak Sebagai Upaya Mewujudkan Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Pemerintah tanpa arsip ibarat  tentara tanpa senjata, dokter tanpa obat, petani tanpa benih dan tukang tanpa alat. Arsip merupakan saksi bisu, tak terpisahkan, handal dan abadi yang memberikan kesaksian terhadap keberhasilan, kegagalan, pertumbuhan dan kejayaan bangsa.

Arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat dan bangsa, untuk mewujudkan tertib arsip (pengelolaan arsip secara baku) pada Unit Pelayanan Publik (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Demak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kearsipan  kepada Kepala Puskesmas se Kabupaten Demak, pada acara rapat koordinasi pengamanan kesehatan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2019 hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Jalan Hadiwijaya Nomor 44 Demak.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Gufrin Heru Putranto, SKM, MM dan dilanjutkan penyampaian materi sosialisasi kearsipan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Dra. Tatik Rumiyati menyampaiakan peran sumber daya sangat penting dalam mewujudkan tertib arsip (pengelolaan arsip seara baku) pada OPD dan Unit Pelayanan Publik/pencipta arsip. Yang diharapkan di setiap OPD/UPP/Pencipta arsip arsip tertata rapi, arsip mudah ditemukan kembali dengan  cepat dan tepat.

Sebagai pendukung adanya sarana prasarana Kearsipan dan sumber daya manusia yang mumpuni dibidang kearsipan. Dengan pengelolaan arsip yang baik maka arsip statis yang memiliki nilai guna informasi, administrasi, hukum sejarah, ilmiah, keuangan, pendidikan dan dokumentasi dapat diselamatkan dan dilestarikan baik fisik maupun informasinya. Pencipta arsip pada saat melakukan penyusutan arsip (pemusnahan) harus sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Sosialisasi ini akan dilanjutkan pembinaan kearsipan di seluruh Puskesmas dimulai bulan juni 2019.

Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan kepada para peserta bahwa untuk Puskesmas Guntur 2, Puskesmas Mranggen 2. Puskesmas Demak 3 kedepan menjadi percontohan pengelolaan arsip secara baku bagi puskesmas yang lain di Kabupaten Demak.

 ( Sumber: Bid. Kearsipan; Author:Musthoriah, S. Hum )