...
Kamis, 12 Maret 2020 | kategori : Demak | Dinperpusar
Upaya Pemberian Honor Bagi Pengelola Arsip OPD

Demak, 12 Maret 2020. Rombongan Pansus Kearsipan DPRD Kabupaten Sampang di pimpin oleh Rudi Kurniawan selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang diterima oleh Komisi D DPRD Kabupaten Demak yang diwakili oleh Siti Choiriyah, SE di damping Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, M. Zaimuddin, S.IP, MM. Adapun dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak Heru Prayitno, ST, M.Si di damping 2  (dua) orang Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Parmono, S. Sos dan Yusron Solthoni, A. Md.

Permasalahan di Kearsipan adalah Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang minim, Sarana dan Prasarana yang kurang, serta Anggaran yang minim. Untuk mengatasi Sumber Daya Manusia yang tidak ada tersebut , Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melakukan pendampingan penataan arsip di Organisasi Perangkat Daerah dan pemasangan aplikasi kearsipan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk pengelolaan arsipnya sehingga diperoleh Daftar Arsip yang sudah mempunyai retensi  Musnah, Dinilai Kembali dan Permanen.

Arsip- arsip yang musnah bisa dilakukan pemusnahan di masing-masing OPD sedangkan arsip yang bernilai permanen dapat diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah. Upaya kedua adalah pemberian honor bagi pengelola arsip yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, sehingga para pengelola arsip dapat bekerja dengan semangat melaksanakan pengelolaan arsip diinstansinya. Hal ini dikatakan Heru Prayitno, ST, M. Si ketika menjawab pertanyaan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sampang yang melakukan studi banding urusan kearsipan  di DPRD Kabupaten Demak.

 

Sumber     : Bid. Kearsipan
Kontributor: Parmono, S. Sos 
Diunggah   : Admin 2020-03-12