...
Dinas Kesehatan Daerah Lakukan Visitasi Perijinan Hatra di Kabupaten Demak

DEMAK – Rabu, 24 September 2025 Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Subid Promosi Kesehatan) melaksanakan kegiatan visitasi perijinan hatra di tempat praktik masing-masing hatra, Rabu (24/09).

Visitasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi pemenuhan persyaratan pengajuan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Adapun hatra yang dikunjungi yaitu Muayatun (Margolinduk), Abdul Kharis (Morodemak), Nurwachid (Morodemak), Masluroh (Karangsono), dan Ahadiah (Karangrejo).

Kegiatan tersebut melibatkan Tim Promkes Dinkesda, Programer Kestrad Puskesmas Bonang I, serta para hatra pemohon izin. Proses visitasi meliputi pengecekan administrasi, sarana prasarana, hingga kelayakan tempat praktik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Visitasi ini sangat penting agar para penyehat tradisional memiliki legalitas praktik yang jelas, sehingga pelayanan yang diberikan dapat terjamin mutu dan keamanannya”, ujar Mirsa Riski Hapsari, SKM Programer Kestrad  Dinkesdada Demak.

Dengan adanya visitasi ini, diharapkan para hatra dapat memberikan layanan kesehatan tradisional yang sesuai standar, aman, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dalam memperkuat regulasi serta pembinaan terhadap pelayanan kesehatan tradisional, sehingga tetap sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan daerah. (Kesmas_Promkes PM)