Dinkesda Demak Lakukan Pemeriksaan IRTP untuk Tingkatkan Keamanan Pangan
DEMAK — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan (Alkes), dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) melaksanakan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah Kecamatan Guntur dan Mranggen, Senin (13/04).
Kegiatan ini menyasar enam sarana produksi pangan industri rumah tangga sebagai bagian dari pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha IRTP telah memenuhi standar keamanan pangan serta menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam setiap proses produksi.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap sarana produksi, proses pengolahan, hingga penggunaan bahan baku yang digunakan oleh pelaku usaha.
Perwakilan Dinkesda menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.
“Kami mendorong pelaku usaha untuk konsisten menerapkan prinsip keamanan pangan serta menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam proses produksi”, ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar pelaku usaha dapat memenuhi seluruh komitmen yang dipersyaratkan dalam proses perizinan SPPIRT.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pelaku usaha IRTP mampu menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi, sehingga memberikan perlindungan bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan terhadap produk lokal. (Kesmas_Promkes PM)
DINPERPUSAR DEMAK 





