...
Sosialisasikan Pemanfaatan Ruang di Wilayah Kabupaten Demak, Dinputaru Kunjungi Kebonagung

DEMAK - Sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap tata kelola ruang wilayah, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak (DINPUTARU) menyelenggarakan sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang yang berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak Tahun 2011–2031.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Kebonagung. Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat se-Kecamatan Kebonagung, sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait kebijakan penataan ruang di Kabupaten Demak, termasuk aspek pengendalian pemanfaatan ruang yang menjadi kunci dalam menjaga kesesuaian pembangunan dengan rencana yang telah ditetapkan. Materi juga menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam mengawal implementasi RTRW di wilayah masing-masing.

Sekretaris Dinas DINPUTARU Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, menyampaikan bahwa tujuan dari Penataan Ruang sesuai RTRW Kabupaten Demak 2011 – 2031 adalah mewujudkan ruang wilayah Daerah berbasis sektor pertanian dan industri yang unggul didukung sektor perdagangan jasa dan pariwisata berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

Salah satu tujuan revisi RTRW adalah untuk meningkatkan nilai dan laju investasi daerah melalui penyediaan ruang untuk pengembangan sektor industri, pertanian, pariwisata, dan pengembangan permukiman perkotaan”, Imbuhnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga memberikan ruang dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Melalui sesi layanan “Lakon Mas Taru”, peserta dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan tata ruang yang dihadapi di wilayahnya, sehingga solusi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan aplikatif.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama akan pentingnya tertib tata ruang sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif, serta berkelanjutan di Kabupaten Demak. (putaru)