Pemkab Demak Cairkan Tahap II Bantuan BP-RTLH Tahun 202
DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak kembali menyalurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) Tahap II Tahun Anggaran 2026 secara simbolis di Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Rabu (6/5/2026).
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinperkim Kabupaten Demak Ir. Nanang Tasunar David Narutomo, MM menyampaikan bahwa program BP-RTLH merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh rumah yang layak huni, sehat, dan aman.
Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, namun juga mendukung pembangunan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, serta memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
“Pelaksanaan program mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat, swadaya, transparansi, dan tanpa pungutan biaya, sehingga bantuan dapat tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel”, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Demak bersama Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Sekda Kabupaten Demak, Kepala Dinperkim Kabupaten Demak, dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Demak sebelum dilanjutkan proses pencairan bantuan melalui Bank Jateng.
Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE dalam sambutannya menegaskan bahwa program BP-RTLH merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat.
Bupati juga menyampaikan bahwa penerima bantuan telah melalui proses verifikasi berdasarkan data kependudukan by name by address sehingga bantuan diharapkan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki kondisi rumah agar lebih nyaman dan layak huni”, kata Bupati.
Bupati turut mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Bank Jateng, pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung proses penyaluran bantuan.
Selain itu, camat dan pendamping desa diminta terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Melalui program BP-RTLH, Pemerintah Kabupaten Demak berharap dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera. (Prokompim)
DINPERPUSAR DEMAK 





