Bupati Demak Ajak Seluruh Elemen Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba
DEMAK – Bupati Demak Eisti’anah menegaskan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sebagai aset penting pembangunan bangsa. Karena itu, upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus dilaksanakan secara efektif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Eisti’anah saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dalam program Gas Pol Ananda Bersinar (Gerakan Aksi Sinergi P4GN Optimal Lintas Sektor Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) di Gedung Gradhika Bina Praja, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin kompleks, termasuk melalui platform digital dan media sosial, menuntut peningkatan kewaspadaan serta penguatan sinergi antar instansi dan masyarakat dalam melakukan pencegahan.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Gerakan Ananda Bersinar merupakan langkah strategis yang harus kita dukung bersama”, ujar Eisti.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak harus dilakukan sejak dini karena mereka merupakan aset bangsa yang harus dijaga agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Eisti juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba). Hingga saat ini, Kabupaten Demak telah memiliki 111 Desa Bersinar yang menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Agus Rahmat, mengatakan bahwa tantangan penyalahgunaan narkoba saat ini semakin kompleks dan memerlukan penanganan yang komprehensif.
Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Intelijen Negara (BIN), prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta jiwa penduduk berusia 15 hingga 64 tahun. Adapun di Jawa Tengah, angka prevalensi tercatat sebesar 1,30 persen atau sekitar 195.081 jiwa.
Menurut Agus, strategi penanganan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah pencegahan dan rehabilitasi yang berkelanjutan.
“Anak-anak dan generasi muda harus mendapatkan perlindungan sejak dini. Karena itu, program Ananda Bersinar diarahkan untuk membangun kesadaran tentang bahaya narkoba mulai dari lingkungan keluarga hingga lembaga pendidikan”, jelasnya.
Ia menambahkan, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan sejak jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi agar generasi muda memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif narkotika.
“Mulai dari sekolah dasar, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi harus diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Jangan sampai bonus demografi Indonesia justru rusak karena penyalahgunaan narkoba”, pungkasnya. (red-kmf/ist)
DINPERPUSAR DEMAK 





