Penandatanganan Perpanjangan PPPK Paruh Waktu Disertai Pembinaan Pegawai di Lingkungan Dinperpusar Demak
DEMAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dirangkaikan dengan pembinaan pegawai di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen para PPPK Paruh Waktu untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, disiplin, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian sekaligus bentuk keberlanjutan hubungan kerja bagi PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak.
Selain penandatanganan, kegiatan juga diisi dengan pembinaan kepada para pegawai. Pembinaan diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap tugas, tanggung jawab, kedisiplinan, etika kerja, serta pentingnya menjaga integritas dalam melaksanakan pekerjaan.
Dalam pembinaan tersebut, para pegawai diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi positif terhadap organisasi. Setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program, baik dalam pelayanan perpustakaan, pengembangan budaya literasi, maupun pengelolaan dan penyelamatan arsip.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Agung Hidayanto, S.Sos., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Perpanjangan perjanjian kerja hendaknya menjadi motivasi bagi para PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pembinaan pegawai juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga sikap dan perilaku sebagai bagian dari aparatur pemerintah, serta membangun lingkungan kerja yang profesional dan harmonis.
Para PPPK Paruh Waktu diharapkan tidak hanya melaksanakan pekerjaan sebagai rutinitas, tetapi mampu menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam setiap tugas yang diberikan. Sikap disiplin, tepat waktu, mampu bekerja sama, serta memberikan pelayanan dengan ramah dan profesional menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.
Keberadaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Terlebih, layanan perpustakaan dan kearsipan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi, meningkatkan literasi, serta memperoleh layanan administrasi dan informasi kearsipan.
Melalui kegiatan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja dan pembinaan ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu semakin memahami peran dan tanggung jawabnya serta mampu memberikan kinerja terbaik sesuai dengan tugas masing-masing.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak dalam membangun sumber daya manusia yang disiplin, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan program serta peningkatan kualitas pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak.
DINPERPUSAR DEMAK 