Pengawasan Internal Sebagai Langkah Awal Pemerintah Kabupaten Demak Sadar Tertib Arsip
Demak, Senin 16 Maret 2020. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan konsultasi dan koordinasi di Arsip Nasional Republik Indonesia pada hari Jum’at 13 Maret 2020, kunjungan diterima dengan baik oleh Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Rudi Anton, SH. MH, Kepala Bidang Akreditasi Daerah Dra. Hastuti, MAP dan arsiparis ANRI
Addan Pranoto, SE Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak yang didampingi stafnya menyampaikan tentang proses untuk memperoleh sertifikat bagi Tim Pengawas Kearsipan Kabupaten Demak dan pelaksanaan pengawasan kearsipan internal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Demak.
Banyak hal yang disampaikan oleh Arsiparis ANRI Bapak Sholeh bahwa Kabupaten Demak untuk nilai pengawasan kearsipan Tahun 2019 sangat baik dan diharap pada tahun 2020 akan meningkat. Dimohon rekomendasi yang belum terlaksana segera ditindaklanjuti. Untuk pengawasan kearsipan internal agar segera dilaksanakan, pengajuan sertifikat bagi Tim Pengawas Kearsipan Kabupaten Demak akan segera diproses.
Apapun hasil pengawasan kearsipan internal kedepan bisa dijadikan pijakan untuk kebijakan dan pengelolaan kearsipan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang lebih baik. Rudi anton kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional RI juga menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Demak segera mengesahkan Peraturan Bupati tentang pedoman kearsipan yang nantinya dijadikan pedoman pengelolaan arsip OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Sumber : Bid. Kearsipan Kontributor: Musthorish, S. Hum Diunggah : Admin 2020-03-16