Dinkesda Demak Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Optimalkan UHC Tahun 2026
DEMAK — Dalam rangka meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menggelar kegiatan advokasi lintas sektor guna mendukung optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Demak Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (18/5/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Eks Keuangan Dinkesda Demak, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan, perwakilan Dinas Sosial dan P2PA Kabupaten Demak, operator SIKS-NG desa wilayah Puskesmas Bonang I, bendahara JKN, serta bidan desa.
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa capaian UHC Kabupaten Demak per April 2026 telah mencapai 99,91 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 89,72 persen per Februari 2026. Angka tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah.
Perwakilan Bidang Sumber Daya Kesehatan menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan UHC.
“Optimalisasi UHC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, Dukcapil, puskesmas, hingga perangkat desa dalam proses verifikasi dan validasi data kepesertaan”, ujarnya.
Dalam pembahasan, terungkap bahwa masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya peserta PBI yang nonaktif akibat perubahan status desil ekonomi, serta masih ditemukannya data peserta yang tidak valid, seperti peserta yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar aktif.
Selain itu, proses reaktivasi peserta juga menjadi perhatian, di mana sebagian peserta kembali nonaktif karena perubahan data desil yang belum sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Untuk itu, diperlukan langkah strategis berupa pembaruan data (ground check) secara berkala yang melibatkan perangkat desa dan Dinas Sosial dan P2PA Kabupaten Demak, serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dukcapil.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berharap kualitas data kepesertaan JKN semakin akurat, sehingga program UHC dapat berjalan optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (Kesmas_Promkes PM)
DINPERPUSAR DEMAK 





